Amurang—Puluhan warga berasal dari Kelurahan Buyungon, Rumoong Bawah dan Kawangkoan Bawah, Kamis (16/8) mendatangi DPRD Minsel di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat. Pasalnya, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi soal PETI di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur. Dimana, PETI di Desa Picuan tersebut lagi marak. Bahkan, PETI tersebut diduga menggunakan Mercury dan Sianida. Lebih parah lagi, limbanya dibuang ke DAS Ranoyapo.
Dipimpin Jendry Mandey, SH puluhan warga di tiga kampung tersebut sekitar pukul 11.00 Wita sudah berada di DPRD Minsel. Namun, mereka baru diterima pimpinan DPRD Minsel, dalam hal ini Ketua Komisi II Rommy Pondaag, SH MH diruang kerjanya. Menariknya, puluhan warga Buyungon, Rumoong Bawah dan Kawangkoan Bawah datang disela-sela Sidang Paripurna Istimewa mendengar Pidato Presiden SBY.
‘’Ya, kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Dimana, saya secara khusus terpanggil untuk menyuarakan hak-hak atas warga Buyungon dan Amurang secara khusus. Dimana, PETI di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur semakin marak. Lebih parah lagi, PETI disana, limbahnya dibuang ke DAS Ranoyapo,’’ kata Mandey.
Kata Mandey lagi, bahwa PETI di Picuan sudah dan sedang beroperasi. Bahkan, limbah dan sisa mercury dibuang ke DAS Ranoyapo. Seperti diketahui, bahwa warga Amurang secara umum menggunakan air PDAM yang diambil dari DAS Ranoyapo.
‘’Bukan hanya itu saja, banyak pekerja galian C di DAS Ranoyapo. Termasuk, nelayan yang ada di Teluk Amurang. Mereka-mereka ini (pekerja dan nelayan, red) dipastikan kalau sudah terkenah air bercampur mercuri pasti akan bermasalah. Olehnya, kami datang di DPRD Minsel untuk meminta pihak legislatif turun lapangan,’’ tegasnya.
Ketua Komisi II Bidang Pembangunan dan Perekonomian DPRD Minsel Rommy Pondaag, SH MH berterima kasih soal aspirasi ini. ‘’Dan saya berjanji, bahwa pihaknya akan turun ke lokasi. Bahkan, kami akan sampaikan kepada instansi terkait diantaranya Dinas Pertambangan dan Energi dan Kantor Lingkungan Hidup untuk turun ke lokasi,’’ sebut Pondaag yang dibenarkan Franco Gino Rumokoy, Ssos dan Karel Hendrik Lakoy. (and)