Bitung, Beritamanado.com – Lembaga DPRD Kota Bitung kembali menjadi sorotan terkait tindaklanjut aspirasi warga soal pergantian Pala dan RT.
Warga menilai, 30 anggota DPRD takut untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pergantian Pala dan RT kendati permintaan itu telah diajukan secara resmi.
Pernyataan itu disampaikan salah satu warga, Oktavianus David yang mengaku telah mengajukan secara resmi permohonan RDP itu ke Sekretariat DPRD Kota Bitung tapi hingga kini tak kunjung direspon.
“Tanggal 30 Januari 2020 saya mengajukan permohonan RDP terkait pergantian Pala dan RT, namun hingga kini permohonan itu tak kunjung ditindaklanjuti tanpa alasan,” kata Oktavianus, Senin (10/02/2020).
Dirinya menilai, 30 anggota DPRD lebih mementingkan membela pihak eksekutif daripada masyarakat yang memilih serta mmeberikan amanah untuk duduk sebagai anggota DPRD.
“Ada ketakutan luar biasa yang menghinggapi 30 anggota DPRD jika usulan RDP dari masyarakat bersentuhan langsung dengan kebijakan pimpinan eksekutif dan itu sangat memilukan serta melukai masyarakat,” katanya.
Padahal kata dia, sesuai amanah Undang-undang, DPRD harus atau wajib hukumnya membela serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya yakni masyarakat Kota Bitung.
“Kalau aspirasi saja mereka takut memperjuangkan, apalagi hal-hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat pasti tidak mampu dan hanya lips service semata,” katanya.
Ia berharap, 30 anggota DPRD kembali membaca tugas dan fungsinya menjadi seorang perwakilan rakyat dan jika memang tidak mampu silakan untuk mundur daripada hanya membebani APBD tapi tidak berbuat apa-apa untuk masyarakat.
“Dimana fungsi kontrol DPRD yang selama ini digaung-gaungkan? Jangan-jangan DPRD juga ikut ambil bagian dalam pegantian Pala dan RT sehingga takut untuk menggelar RDP?,” katanya.
Oktavianus sendiri sangat getol memperjuangkan agar DPRD Kota Bitung mengagendakan RDP terkait pergaantiaan Pala dan RT yang dianggapnya tanpa dasar dan itu disuarakan lewat media sosial, Facebook.
Berikut salah satu postingan Oktavianus di media sosial terkait belum ditanggapinya usulan RDP yang diajukan;
Mengungkap tabir permintaan RDP Pala dan RT.
Setelah mencari informasi dari beberapa pihak, maka saya menduga mangkraknya RDP Pala dan RT disebabkan oleh siklus dibawah ini
Sekwan – Kabag – Ketua Komisi I – Wakil Ketua
Sekretariat Dewan seharusnya tidak berhak membatalkan RDP.
Wahai Rakyat Bitung, sekali lagi saya sarankan kenalilah calon Pemimpin dengan baik.
Lihatlah, langkah kami meluruskan konstitusi ini sekali lagi harus terhenti.
Kami mundur sekarang, beberapa langkah kebelakang kami ambil, namun bukan lari melainkan untuk membuat awalan untuk sebuah lompatan melewati rintangan yang ada.
Dari kejadian ini, semakin mengerucut dugaan kami bahwa saat ini sedang disusun strategi untuk mencurangi Hajatan Demokrasi, Pala dan RT nantinya akan menjadi pion2 digarda terdepan dalam percaturan ini.
Mari, Torang hentikan ini semua.
Pala dan RT musti Torang pilih,
Harus rakyat yang tentukan.
Kalo Pala dan RT saja trg masyarakat nda dilibatkan, apalagi tu laeng ?
Wahai Penguasa, jangan merusak tatanan yang sudah ada.
Jangan merampas hak kami.
Kami tidak akan tinggal diam lagi.
I YAYAT U SANTI….
MAJUUUUUU.
(abinenobm)