MANADO – Warga kampung bobo Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting, Senin (10/10/2016) mengeluh di DPRD Kota Manado, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi A.
Dihadapan para Wakil Rakyat ini mereka meminta kejelasan soal status rumah ibadah (masjid-red) yang masih disegel Hanny Wala, padahal masjid tersebut sering dipakai warga untuk ibadah.
“Kami tetap bersikeras untuk tidak meninggalkan tempat itu. Dan kami minta agar DPRD memberikan rekomendasi agar masjid yang disegel segera dibuka,” ujar Syeni salah satu perwakilan warga.
Sementara itu Hanny Wala yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku bahwa masalah ini sudah dalam tahap persidangan ganti rugi dan bahkan sejumlah warga sudah dipindahkan ke pangiang. Disana juga disediakan masjid.
“Sekarang masalahnya dalam proses sidang di pengadilan untuk tuntutan ganti rugi. Sebelumnya sejumlah warga sudah pindah ke Pangiang. Disana juga ada masjid,” katanya.(MichaelTumiwang)