Amurang—Kantor Kelurahan Buyungon dipinjam pakai oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Minsel tanpa surat. Maka, Lurah Buyungon Ferry Wenas, SE harus menyurat ke SKPD bersangkutan. Dan menjelaskan, kalau gedung tersebut akan segera dipakai. Warga Buyungon di perantauan pun angkat suara soal keberadaan gedung tersebut.
Seperti kata, Errol Soputan, warga asal Buyungon yang kini berdomisili di Balikpapan. ‘’Ya, persoalan Kantor Lurah Buyungon, setahu kami dipinjam pakai Pemkab Minsel. Maksudnya, Kantor Bupati Minsel, sejak dimekarkan dari Minahasa. Bukan, setelah Kantor Bupati pindah ke Pondang. Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel ganti masuk,’’ kata Errol.
Errol bertanya, apakah sewaktu pinda ke eks Kantor Bupati Minsel, Dinas Pertanian dan Peternakan membuat surat pinjam pakai. Bagi kami, warga Buyungon di perantauan ingin Buyungon maju selangkah.
‘’Bukan, setelah memiliki gedung sekelas diatas. Justru, SKPD yang ada tak mau membantunya. Semisal, pinjam saja tidak. Kontrak pun tak jelas. Bagaimana mau maju Buyungon. Dengan demikian, Lurah Buyungon diminta menyurat ke SKPD tersebut. Ataupun, datang menanyakan keberadaan gedung dimaksud,’’ kata pria yang hobi menyanyi ini.
Seandainya, SKPD diatas ada kontribusi untuk perbaikan gedung tersebut. Mungkin, tak akan terjadi seperti sekarang. Namun demikian, ternyata pinjam saja tidak. Dengan sendirinya, warga Buyungon diperantauan mempertanyakan hal tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel, Ir Decky Keintjem belum berhasil dikonfirmasi soal persoalan tersebut. (and)