Bitung – Warga Batuputih Kecamatan Ranowulu memberikan waktu tiga hari kepada Pemerintah dan BKSDA Sulut untuk menjawab tuntutan mereka menghentikan pembangunan jalan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkoko.
“Jika sampai tiga hari tuntutan kami belum mendapat respon maka kami akan mulai masuk kawasan TWA dan mengambil alih lokasi tersebut,” kata salah satu warga, Alfons Wodi, Senin (10/12/12).
Wodi mengharapkan, BKSDA, Pemerintah dan pihak Kepolisian mau duduk bersama dengan masyarakat agar permasalahan pembangunan jalan di TWA Tangkoko bisa menemui titik terang. Karena menurutnya, selama ini aparat Kepolisian hanya mendengar sepihak dan cenderung memihak ke proses pembangunan jalan yang ditolak warga karena merusak lingkungan.
“Kajian Amdal pembangunan jalan hingga kini tidak ada, belum lagi sosialisasi nanti dilakukan setelah masyarakat melakukan penghadangan angkutan material proyek,” katanya.
Warga Batuputih berharap tuntutan mereka dikabulkan karena aktifitas pembangunan jalan telah mengorbankan ratusan pohon. Bahkan takterhitung jumlah anak pohon yang diratasak menggunakan alat berat oleh kontraktor.
“Kami sakit hati karena hutan yang kami jaga secara turuntemurun begitu mudahnya diutak-atik oleh pihak BKSDA. Sedangkan kami yang hanya mengambil kayu bakar dihukum penjara,” katanya.(abinenobm)