Manado, BeritaManado.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara mengamankan 3 unit truk tronton beroda 8 yang bermuatan pasir akibat tidak memiliki kelengkapan surat yakni, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Tiga truk tronton merek Hino tersebut diamankan di ruas Jalan Ahmad Yani Sario Kota Manado pada Selasa (11/6/2024) .
Terkait penahanan tiga kendaraan tersebut, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Cholic mengatakan ketiga kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan
“TNKBnya sudah mati, tapi ditutup makanya kita amankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cholic menjelaskan kegiatan penertiban ini merupakan gabungan dari PJR dan Gakum Ditlantas Polda Sulut langsung di lapangan.
“Targetnya adalah kendaraan tanpa TNKB, pengendara tak pakai helm, serta berboncengan dua,” jelasnya.
Choliq menghimbau kepada masyarakat, kedepannya menaati peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.
“Karena sekali lagi setiap ada pelanggaran kasat mata akan kami tindak, karena anggota kita melakukan patroli setiap pagi, sore tiap hari,” tandasnya.
Deidy Wuisan