Bitung – Salah satu tokoh masyarakat Manembo-nembo Bawah, Rudolf Wantah mengharapkan masyarakat Batuputih melaporkan Kepala BKSDA Sulut, Sudiyono ke polisi.
Wantah menilai, Sudiyono ikut juga terlibat dalam aksi perambahan kawasan TWA Batuputih bersama 17 orang warga Batuputih yang kini telah dijadikan tersangka oleh Polres Bitung.
“Tak adil jika hanya 17 orang warga yang dijadikan tersangka, Kepala BKSDA juga harus ditahan karena gagal menjalankan tugas di TWA Batuputih,” kata Wantah, Selasa (25/2/2014).
Menurutnya, dalam aturan, BKSDA Sulut bertanggungjawab penuh untuk melakukan pengawasan dan penjagaan kawasan TWA Batuputih dari aktivitas pengrusakan. Tapi kenyataannya kata dia, aksi pengrusakan di TWA terjadi tanpa mampu dicegah oleh BKSDA.
“Ironinya, saya mendapat informasi jika ada sejumlah oknum BKSDA Sulut yang ikut terlibat dalam aksi perambahan dan itu sudah menjadi rahasia umu tapi hanya warga yang dipolisikan,” katanya.
Wantah berharap, warga Batuputih lewat tim advokasi bisa melaporkan Kepala BKSDA Sulut dan sejumlah pegawainnya yang ikut melakukan perambahan TWA Batuputih. “Aturan memungkinkan untuk melaporkan BKSDA karena mereka gagal dan saya berharap apa yang dialami warga Butuputih menjadi perhatian Kementerian,” katanya.(abinenobm)