Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung “dikurung” Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (26/7/2023).
Tim KPK “mengumpulkan” Wali Kota dan pejabatnya di Ruang Merdeka.
Dan nampak sejumlah pejabat yang ikut mendampingi Sekretaris Daerah, Rudy Theno, Inspektur, Yoke Senduk, Kepala Bappeda, Sifri Mandak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Franky Sondakh dan Kepala Dinas PUTR, Rizal Sompotan.
Ada juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fonny Tumundo, Kepala Dinas Kesehatan, dr Pitter Lumingkewas, Kepala Dinas Sosial, Leddy Ambat dan Kabag PBJ, Fredrik Karinda.
Menariknya, pertemuan itu berlangsung tertutup dan tidak ada satupun yang diijinkan untuk masuk ke Ruang Merdeka hingga pertemuan berlangsung satu jam lebih.
Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius juga membenarkan jika pertemuan Tim KPK dengan Wali Kota bersama sejumlah pejabat berlangsung tertutup dan hanya dihadiri pejabat-pejabat terundang.
“Memang agendanya tertutup,” kata Albert.
Ditanya apakah pertemuan itu menyangkut kasus hukum sehingga dilakukan tertutup, Albert tertawa dan menyatakan hanya pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi.
“Jadi sifatnya hanya rapat koordinasi. Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi atau Korsupgah MCP KPK. Tidak ada hal lain,” katanya.
Apa yang disampaikan Albert juga disentil Wali Kota saat menerima Sertifikat ISO 27001 versi 2022 dari Siber Security Indonesia di Ruang Milton Kansil Lantai IV Kantor Wali Kota.
Wali Kota menyatakan jika dirinya bersama Sekretaris Daerah bersama beberapa pejabat baru menerima Tim KPK dan membahas soal langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Tim KPK sharing soal langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga kami semua sudah tahu mana area yang bisa terjerat hukum segera dihindari,” kata Maurits.
Sementara itu, Tim KPK dikabarkan juga menyambangi sejumlah daerah di Sulawesi Utara untuk melakukan sosialisasi upaya pencegahan korupsi.
(abinenobm)