Ratatotok – Gelar kunjungan kerja di Desa Moreah Satu, Moreah, dan Soyowan, Selasa (23/6/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) daerah pemilihan dua mendapati dan menilai bahwa pelatihan Kader Teknik Desa (KTD) tak akan efektif.
Khusus Desa Moreah Satu, Hukum Tua Reagen Pantow mengatakan, terkait anggaran yang diperuntukan bagi KTD di desanya untuk pelatihan dalam penyusunan RAB pembangunan desa yang berkisar 15 juta rupiah belum tersentuh atau terealisasi.
Menyikapinya, Ketua Komisi Satu DPRD Mitra Artly Kountur yang hadir dalam kesempatan tersebut menyebut pelatihan KTD tidak akan efektif dan menyarankan para hukum tua untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pasalnya, pelatihan KTD menelan biaya 15 juta per desa sehingga jika dikalkulasikan dan dikalikan dengan jumlah 135 desa di mitra, sebanyak 2 miliar lebih anggaran dana desa mengalir di situ.
“Kenapa tidak efektif karena KTD yang akan dilatih adalah dari masyarakat biasa dan tidak memiliki dasar ilmu dan teknik penyusunan,” ungkap Artly Kountur.
Hal ini dikatakannya mengingat jika dilihat kurun waktu masa pelatihan yang hanya 2-3 hari, itu tidak akan memungkinkan para peserta mampu membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya), apalagi design dan pembauran gambar pembangunan desa.
“Waktu pelatihan terlalu singkat. Sebagai saran, baiknya anggaran tidak digunakan dan pelatihan KTD tidak perlu dilaksanakan,” pungkas Artly Kountur.
Ditambahkannya, paling pokok pada pelatihan KTD Desa ada pada keterkaitan dalam Satuan Standar Harga (SSH) dan Analisa, serta hal teknis lain.
Sementara personil dari tim pendamping profesional dalam Program Pembangunan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD), melalui pendamping desa dalam teknik infrastruktur bisa diberdayakan.
“Jadi sebaiknya berdayakan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) yang ada di masing-masing kecamatan. Sebab itu tugas mereka untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam pembuatan RAB,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)