Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Wah, UKM Dekat Alfa Mart-Indomaret Tak Bisa Jadi Anggunan Pinjaman Bank?

by Tim Redaksi
Sabtu, 28 November 2015, 10:38 am - Updated on Rabu, 2 Desember 2015, 23:49 pm
in Berita Utama, Bisnis dan Ekonomi, Minut
A A
  • 0share
AlfaMart di Maumbi (foto beritamanado.com)
AlfaMart di Maumbi (foto beritamanado.com)

 

Airmadidi-Keberadaan Alfa Mart dan Indomaret di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian meresahkan masyarakat kecil khususnya pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM).

Pendapatan warung kecil semakin merosot bahkan banyak yang tutup akibat menjamurnya toko modern tersebut.

Lebih parah lagi, terdengar kabar bahwa perbankan tidak memberikan pinjaman modal bagi UKM yang letaknya berdekatan dengan toko modern seperti Alfa Mart dan Indomaret.

Hal itu tidak ditepis legislator Minut Edwin Nelwan.

“Hasil dari kunjungan Komisi B ke Kementerian Perdagangan, kami menyimpulkan pendirian toko-toko modern ini meresahkan dan tidak dapat dihindari lagi karena menjamur dengan cepat. Bahkan, terinformasi dari pihak perbankan, setiap pengajuan kredit menyangkut toko retail UKM apabila lokasinya berdampingan dengan Alfa Mart dan Indomaret, tidak boleh dijadikan anggunan atau jaminan pinjaman kredit bank,” kata Ketua Fraksi Golkar itu, Jumat (27/11/2015).

Akibat banyaknya laporan tersebut, Nelwan menegaskan, pihaknya segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengaturan dan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan toko modern.

“Kami lihat, sejauh ini seperti ada pembiaran dari pemerintah terhadap pemilik usaha kecil. Karena itu secepatnya harus diterbitkan Perda ini,” pungkas Nelwan.(Finda Muhtar)

 

Indomaret di Maumbi (foto beritamanado.com)
Indomaret di Maumbi (foto beritamanado.com)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Alfa Martindomaretminut

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.