Manado – Dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di wilayah sekolah kembali mencuat, kali ini di duga terjadi di lingkup SMP Negeri 3 Manado.
Hal ini bermula saat orangtua murid mengadukan hal tersebut kepada BeritaManado.com, Selasa (13/12/2016), setelah mengetahui bahwa anak mereka tidak mendapat nilai dalam pelajaran olahraga.
“Anak kami tidak dapa nilai olahraga karena tidak ikut renang di kolam Hotel Sahid Kawanua pasar 45. Itu kan tidak wajib harusnya dan anak kami harus membayar Rp 25.000 untuk biaya masuk ke kolam di luar transportasi dan konsumsi. Sedangkan di hari yang sama mereka ada latihan ekstrakurikuler di sekolah,” ujar orangtua murid yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia pun mengaku, hal serupa pernah terjadi tapi langsung beres setelah anaknya melunasi biaya masuk kolam renang.
Sebagai orangtua, dirinya mempertanyakan pungutan yang diberlakukan di SMP Negeri 3 Manado dan atas dasar apa nilai olahraga ditentukan oleh kehadiran anaknya di kolam renang yang bukan merupakan kurikulum wajib di sekolah.
“Kalau anak kami dan enam temannya yang lain tidak dapat nilai karena tidak datang di kolam, padahal mereka ikut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bagaimana? Uang Rp 25.000 tiap hari Sabtu tidak selalu kami miliki apalagi hanya untuk pakai mandi kolam. Menurut kami itu sudah termasuk pungli dan harus dapat perhatian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah terkait tudingan tersebut sehingga masih akan ditindaklanjuti. (srisurya)