Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Vonnie Anneke Panambunan Kembalikan Uang Negara Rp4,2 Miliar, Bagaimana dengan Proses Hukum?

Dugaan Korupsi Proyek Pemecah Ombak Likupang

by Alfrits
Rabu, 17 Maret 2021, 16:45 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 32shares

Uang negara yang dikembalikan Vonnie Anneke Panambunan. Foto: BeritaManado.com

Manado, BeritaManado.com— Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan mengembalikan uang negara  miliaran rupiah.

Dana sebesar Rp4,2 Miliar itu kini dalam penguasaan Kejati Sulut.

Pengembalian uang ini sekaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi  Proyek Pemecah Ombak di Desa Likupang II pada BPBD Minut.

Vonnie Panambunan telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulut  dalam kasus tersebut.

Kajati Sulut, A Dita Prawitaningsih mengatakan pengembalian tersebut atas inisiatif Vonnie.

Menurut Dita Prawitaningsih,  masih ada selisih sekitar Rp2,5 Miliar yang harus dipertanggungjawabkan tersangka.

“Jadi belum semua dikembalikan,” tegas Kajati dalam konferensi pers, Rabu (17/3/2021).

Ia menegaskan, meskipun Vonnie telah mengembalikan sebagian uang negara, Kejati tetap akan melaksanakan proses hukum sesuai perundang-undangan.

Vonnie sendiri belum bisa dihadirkan karena masih dalam keadaan sakit.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 32shares
Tags: kejati sulutPemecah ombak likupangVonny Panambunan

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.