Manado, BeritaManado.com — Viral rekaman video seorang gadis dianiaya teman sesama perempuan di Kota Manado.
Video pendek berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang gadis menjadi korban perundungan temannya.
Video kemudian viral dan mengundang reaksi netizen.
Dalam video tersebut korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh dua perempuan sedangkan yang lainya merekam menggunakan telepon seluler.
Teranyar, tiga orang gadis yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah berhasil diamankan polisi, Jumat malam (8/7/2022), sekira pukul 22.39 WITA.
Mirisnya ternyata ketiga terduga pelaku merupakan gadis di bawah umur.
“Diduga pelaku berinisial C (18), F (18) dan M (19). Ditangkap di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Jumat (9/7/2022).
Ketiganya ditangkap setelah korban yang berinisial M (14) yang didampingi kerabat melapor ke Mapolresta Manado, Jumat (8/7).
Taufiq Arifin mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat sekitar 21:00 WITA dan tempat lokasi kejadian di Lapangan Basket depan Sekolah Don Bosco, Kelurahan Lawangirung Manado.
“Motifnya diduga karena sakit hati korban telah memprovokasi ayah dari salah satu pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada adik salah satu pelaku,” bebernya.
Awal mula penangkapan saat Tim Resmob dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian.
“Setelah mengantongi identitas dari para pelaku, Tim Resmob langsung melakukan penjemputan di rumah masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Kasat Reskrim.
Untuk diketahui Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado.
(Deidy Wuisan)