
Tompaso – Duo kakak beradik, Vanda dan Fabian Sarundajang disambut hangat masyarakat Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Kehadiran anggota DPR-RI dan Bendahara Umum KNPI Pusat ini dalam rangka ibadah Natal rukun Desa Tolok-Manado sekaligus HUT Desa Tolok ke-313, Senin (30/12/2013).
Kepada masyarakat Desa Tolok, Vanda dan Fabian menyampaikan salam dari Gubernur SH Sarundajang, Keluarga Sarundajang-Tambuwun. “Saya membawa salam dari keluarga saya, bapak Gubernur SH Sarundajang, keluarga Sarundajang-Tambuwun bagi masyarakat Desa Tolok, selamat Natal dan selamat menyongsong Tahun Baru 2014,” ujar Vanda.
Tak lupa juga Vanda memberikan kado Natal bagi masyarakat Desa Tolok. Undang-Undang Desa yang disahkan 14 Desember 2014 lalu merupakan hadiah terindah bagi masyarakat desa.
“Terima-kasih atas kepercayaan masyarakat Sulut kepada saya duduk di DPR-RI. Sebagai perwakilan masyarakat Sulut saya membawa kado Undang-Undang Desa yang disahkan 18 Desember 2013 lalu. Undang-Undang ini merupakan momentum yang sangat berharga untuk menjadikan desa semakin mandiri dan sejahtera,” ujar calon DPR-RI nomor urut dua usungan PDI-Perjuangan ini.
Namun menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat desa menurut VaSung, sapaan akrabnya, perlu persiapan serta penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Bahwa ada satu point penting, pendapatan dana desa, sumber pendapatan dana desa 600 sampai 1,4 M akan dikelolah oleh pemerintah desa. Kita harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kapabel dan berkualitas. 2014 undang-undang ini mulai dijalankan,” jelas VaSung didampingi adik tercinta Fabian Sarundajang. (Jerry)