
Manado – Personil DPRD Kota Manado, Arthur Rahasia menilai, dengan adanya seruan dari pihak PLN untuk pembayaran rekening listrik yang menjadi kewajiban masyarakat yang jika diabaikan dalam waktu tiga bulan berturut-turut maka akan dikenakan sanksi pemutusan aliran listrik akan memicu konflik antara warga dan PLN itu sendiri.
Hal ini disebabkan, PLN dituding hanya mengejar tagihan listrik yang merupakan hak dari PLN. Tapi menyampingkan kewajiban yang maksimal untuk masyarakat.
“Jika PLN melakukan pencabutan meter yang juga memutuskan aliran listrik ke rumah warga, pastinya akan terjadi konflik. Apalagi warga yang akan dikenakan sanksi oleh PLN ini merasa rugi dengan pelayanan yang selama ini diberikan oleh PLN,” kata Rahasia.
Ia pun menghimbau kepada pihak PLN agar tidak arogan untuk pemutusan aliran listrik di rumah-rumah warga. Perlu adanya pendekatan persuasif agar menghindari konflik yang nantinya merugikan kedua belah pihak yakni PLN dan warga.
“Sebisanya PLN sebelum mencabut meter, harus berkomunikasi langsung dengan pemilik rumah. Jangan disaat pemiliknya tidak berada di tempat justru dijadikan kesempatan oleh pihak PLN. Dan saya pun berharap PLN sebaiknya menunjukkan pelayanan yang maksimal terlebih dahulu, baru menuntu haknya,,” tegasnya. (leriandokambey)