Manado, BeritaManado.com — Usulan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mewakili Wali kota dan Bupati se-Sulawesi Utara (Sulut) usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut pada Senin (11/5/2020) kini kembali ramai dibicarakan.
Beredar di publik, Vicky Lumentut mengusulkan pemberlakuan PSBB untuk Manado, padahal yang terjadi sebenarnya adalah usulan untuk diadakannya pengkajian bersama mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Sulut, termasuk didalamnya Manado makin bertambah.
“PSBB tidak mungkin Manado sendiri. Itu sebabnya, waktu lalu saya mengusulkan kepada Pak Gubernur untuk mengkaji dengan cermat pelaksanaannya di kota Manado. Apalagi ini permintaan masyarakat, seiring dengan bertambahnya kasus positif di Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Kekhawatiran masyarakat pun ramai diunggah di media sosial, terutama saat ada kebijakan membuka kembali penerbangan domestik meski ada istilah pembatasan.
Lanjut Vicky, meski PSBB sebenarnya bisa memberi pemulihan dan memutus mata rantai COVID-19, tetapi semua harus melewati proses, apalagi hal tersebut bukan wewenang Kota/Kabupaten.
“Makanya ini harus dicermati, dipikirkan dengan baik-baik. Harus disiapkan dengan matang, langkah-langkah untuk melaksanakan PSBB,” kata Vicky.
Penjelasan Vicky Lumentut tersebut bisa dilihat lewat video yang diunggah lewat link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=239241650497063&id=100032336890223.
(srisurya)