
Ratahan, BeritaManado.com – Agenda DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera masuk pembahasan kode etik untuk anggota dewan.
Menurut Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mitra Semuel Montolalu, pihaknya saat ini baru saja selesai melakukan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Sesuai tugas kami, baru saja selesai dengan pembahasan tatib DPRD, besok kita mulai dengan pembahasan kode etik anggota DPRD,” tandasnya, Rabu (18/9/2019).
Secara umum, Kode Etik DPRD bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, serta membantu Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban, dan tanggungjawabnya kepada negara, masyarakat, dan konstituennya.
“Besok akan dimulai penyusunan draft kode etik dan nanti Rabu minggu depan baru DPRD akan rapat bahas kode etik tersebut. Sampai hari ini semua anggota DPRD terlibat aktif dalam agenda yang ada,” tambah Sekretaris DPRD Mitra, Phieter Owu.
Sekwan menambahkan, untuk tatib dan kode etik yang telah dibahas nantinya akan diparipurnakan pada pelantikan pimpinan DPRD Definitif.
(jenly wenur)