Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Raski Mokodompit sebagai calon Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen untuk memberikan pernyataan sikap.
Momen yang diberikan ketua DPRD tersebut setelah interupsi berantai yang disampaikan para anggota DPRD Sulut pada rapat paripurna DPRD tentang usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan pimpinan DPRD dari Fraksi partai GOLKAR.
“Terakhir, pernyataan saja dari anggota DPRD yang terhormat bapak Raski Mokodompit. Silahkan,” ungkap Ketua DPRD Senin, (8/5/2023) yang disambut tepuk tangan dari seluruh anggota DPRD yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Raski menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dan Fraksi PDI Perjuangan sebagai pemegang palu untuk pengambilan keputusan, bahkan kepada seluruh anggota DPRD dan Sekretariat DPRD.
“Terima kasih saya kepada ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dan Fraksi PDI Perjuangan, kepada Ketua DPW Partai NasDem Victor Mailangkai dan seluruh anggota Fraksi Partai NasDem, Sekretaris Partai Demokrat Billy Lombok, dan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat, Yusra Alhabsyi Ketua PKB, Partai Gerindra, PAN, dan PSI Melky Jakin Pangemanan bahkan seluruh anggota DPRD yang hadir sehingga rapat hari ini kuorum dengan jumlah 32 orang,” ucap Raski.
Raski sebagai kader Partai GOLKAR mengaku akan menjalankan dan memaksimalkan seluruh program-program dan tugas Partai GOLKAR untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut melalui DPRD Provinsi Sulut.
“Saya tidak akan mendahului apa yang akan diperbuat oleh Tuhan, tetapi mudah-mudahan ketikan partai GOLKAR memberi kepercayaan pada saya, saya akan maksimal dan berusaha menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” ucap Raski.
Tak hanya itu, Raski pun menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada seluruh anggota Fraksi Partai GOLKAR DPRD Sulut yang telah menunggu untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD.
“Terutama bagi teman-teman Fraksi GOLKAR yang hadir, full team minus satu. Tetapi tentu, mudah-mudahan ini tidak akan mengganggu proses dan tahapan selanjutnya, karena ini juga baru awal dari proses yang akan kita laksanakan sesuai tata tertib yang ada di DPRD,” terang Raski.
(Erdysep Dirangga)