BITUNG — Dunia pendidikan kota Bitung kembali tercoreng, seiring dengan
terjaringnya 30 siswa dari berbagai SMA/SMK oleh pihak Polres Bitung, Rabu
(20/04) siang. Ke-30 siswa yang terdiri dari 15 siswa dan 15 siswi ini diamankan karena kedapatan sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pantai Millenium, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Bitung.
Menurut pengakuan ke-30 siswa ini, mereka menumpang dua angkot menuju ke lokasi wisata tersebut ketika usai mengukuti Ujian Nasional (UN) yang hari itu merupakan hari terakhir pelaksanaannya.
“Kami hanya ingin merayakan karena sudah selesai menjalani UN, kemudian
berkumpul dan memilih untuk bersenang-senang di pantai,” kata salah satu siswa.
Ke-30 siswa ini sendiri berasal dari berbagai sekolah yang ada di kota Bitung.
Dimana mereka saling janjian dengan rekan-rekannya yang lain dari berbagai
sekolah, baik SMA maupun SMK untuk mengadakan pesta miras dipantai tersebut.
Namun sayang, rencana mereka tercium oleh patugas patroli Polres Bitung sehingga pesta tersebut tidak berjalan seperti yang mereka rencanakan.
“Jadi kami telah mendapat informasi jika di jam-jam sekolah ada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan siswa SMA/SMK kota Bitung untuk melakukan pesta miras dan hal-hal negativ lainnya. Salah-satunya di lokasi-lokasi wisata pantai, dan rupanya informasi tersebut terbukti setelah kami menemukan 30 siswa di Pantai Millenium berpesta miras,” tutur Kabag Humas Polres Bitung, AKP Jimmy Laluyan.
Laluyan sendiri mengaku, pihaknya berhasil menyita 3 botol cap tikus, yakni 2 botol ukuran aqua 1 liter dan 1 botol aqua stenga liter, serta 1 botol bir dan 2 botol sprite.
“Kami juga mengamankan hand phone yang dibawa oleh para siswa untuk mencari tahu apakah didalamnya ada film porno. Dan mereka akan ditahan sampai kedua orang tua datang menjemput sebagai bentuk pembinaan,” tukasnya.
Menariknya, ke-15 siswi yang diamankan tersebut, ada salah-satu anak yang
dikabarkan sudah 4 hari lari dari rumah dan kini dalam penanganan LSM Pusat Penanggulangan Informasi KDRT, Trafficking dan Perlindungan Anak (Puspikta) Kota Bitung. (en)
BITUNG — Dunia pendidikan kota Bitung kembali tercoreng, seiring dengan
terjaringnya 30 siswa dari berbagai SMA/SMK oleh pihak Polres Bitung, Rabu
(20/04) siang. Ke-30 siswa yang terdiri dari 15 siswa dan 15 siswi ini diamankan karena kedapatan sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pantai Millenium, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Bitung.
Menurut pengakuan ke-30 siswa ini, mereka menumpang dua angkot menuju ke lokasi wisata tersebut ketika usai mengukuti Ujian Nasional (UN) yang hari itu merupakan hari terakhir pelaksanaannya.
“Kami hanya ingin merayakan karena sudah selesai menjalani UN, kemudian
berkumpul dan memilih untuk bersenang-senang di pantai,” kata salah satu siswa.
Ke-30 siswa ini sendiri berasal dari berbagai sekolah yang ada di kota Bitung.
Dimana mereka saling janjian dengan rekan-rekannya yang lain dari berbagai
sekolah, baik SMA maupun SMK untuk mengadakan pesta miras dipantai tersebut.
Namun sayang, rencana mereka tercium oleh patugas patroli Polres Bitung sehingga pesta tersebut tidak berjalan seperti yang mereka rencanakan.
“Jadi kami telah mendapat informasi jika di jam-jam sekolah ada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan siswa SMA/SMK kota Bitung untuk melakukan pesta miras dan hal-hal negativ lainnya. Salah-satunya di lokasi-lokasi wisata pantai, dan rupanya informasi tersebut terbukti setelah kami menemukan 30 siswa di Pantai Millenium berpesta miras,” tutur Kabag Humas Polres Bitung, AKP Jimmy Laluyan.
Laluyan sendiri mengaku, pihaknya berhasil menyita 3 botol cap tikus, yakni 2 botol ukuran aqua 1 liter dan 1 botol aqua stenga liter, serta 1 botol bir dan 2 botol sprite.
“Kami juga mengamankan hand phone yang dibawa oleh para siswa untuk mencari tahu apakah didalamnya ada film porno. Dan mereka akan ditahan sampai kedua orang tua datang menjemput sebagai bentuk pembinaan,” tukasnya.
Menariknya, ke-15 siswi yang diamankan tersebut, ada salah-satu anak yang
dikabarkan sudah 4 hari lari dari rumah dan kini dalam penanganan LSM Pusat Penanggulangan Informasi KDRT, Trafficking dan Perlindungan Anak (Puspikta) Kota Bitung. (en)