Bitung, Beritamanado.com – Nyawa Meldi Sahambangun (36) melayang usai ditikam dua pemuda di Tinombala Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa, Rabu (16/10/2019).
Warga Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa itu ditikam VP alias Igo (18) warga Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga dan AL alias Aldo (19) Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK, kejadian itu bermula sekitar pukul 23.30 Wita saat korban dengan salah satu pelaku, Igo terlibat adu mulut.
“Saat adu mulut itu, Igo mengaku tidak terima dimaki-maki korban hingga mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kemudian menikam di bagian dada,” kata Taufiq, Kamis (17/10/2019).
Usai menikam korban, Igo kemudian menyerahkan pisau yang telah digunakan menikam kepada Aldo, lalu Aldo kembali menikam korban hingga mengenai lengan.
“Tikaman dari Aldo sempat ditepis korban dengan tangan kanan,” katanya.
Usai menikam, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban yang bersimbah darah hingga ditolong warga dibawa ke RS AL.
“Saat tiba di RS, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal,” katanya.
Kedua pelaku kata Taufiq, dijerat Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Sub pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP lebih sub Pasal 354 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.
“Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Polres,” katanya.
(abinenobm)