
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Selasa 24 November 2020, 4 Kasus Konfirmasi Positif asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 4 kasus tersebut, yakni:
• Kasus 5125 (Perempuan, 39 tahun asal Kecamatan Tombatu Utara).
• Kasus 5384 (Perempuan, 34 tahun asal Kecamatan Tombatu Timur).
• Kasus 5465 (Perempuan, 33 tahun asal Kecamatan Ratatotok).
• Kasus 5769 (Laki-laki, 10 tahun asal Kecamatan Tombatu Utara).
“4 Kasus ini telah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh berdasarkan kriteria Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Helny Ratuliu.
Walau demikian, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar di setiap aktivitas, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)