
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Jumat 23 Oktober 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus terkonfirmasi positif tersebut, yakni:
• Kasus 5108 (Perempuan, 36 tahun, asal Kecamatan Ratahan).
Merupakan kasus konfirmasi positif yang sebelumnya terskrinning lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil reaktif.
• Kasus 5125 (Perempuan, 3 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara).
Merupakan kasus konfirmasi positif hasil skrinning di Puskesmas.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 53 kasus dengan perincian:
• 5 Kasus dalam Perawatan,
• 45 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)