Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Sabtu 19 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 12 kasus Konfirmasi Positif dan 15 kasus positif sebelumnya dinyatakan sembuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 12 kasus positif tersebut merupakan kasus tanpa gejala (Asimtomatik).
Berikut perincian 12 kasus positif tanpa gejala, yakni:
(1) Kasus 8626 (Laki-laki, 37 tahun, Desa Tombatu Dua).
(2) Kasus 8632 (Laki-laki, 56 tahun, Desa Liwutung).
(3) Kasus 8645 (Laki-laki, 26 tahun, Desa Tosuraya Selatan).
(4) Kasus 8648 (Perempuan, 31 tahun, Desa Ratatotok).
(5) Kasus 8653 (Perempuan, 29 tahun, Desa Wioi Timur).
(6) Kasus 8703 (Laki-laki, 43 tahun, Desa Tatengesan).
(7) Kasus 8709 (Perempuan, 46 tahun, Desa Tombatu Dua Tengah).
(8) Kasus 8710 (Laki-laki, 17 tahun, Desa Tosuraya).
(9) Kasus 8711 (Perempuan, 47 tahun, Desa Tababo Selatan).
(10) Kasus 8712 (Laki-laki, 67 tahun, Desa Tababo Selatan).
(11) Kasus 8713 (Perempuan, 28 tahun, Desa Winorangian Satu).
(12) Kasus 8718 (Laki-laki, 36 tahun, Desa Tonsawang Satu)
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sementara untuk 15 kasus sembuh, yakni 6848, 5496, 6527, 6528, 6525, 6526, 6894, 6571, 6868, 6566, 7341, 7338, 7339, 7336, dan 7334.
Lanjut Satgas COVID-19 Mitra juga melaporkan adanya 1 kasus Suspek RIP asal Kabupaten Mitra, yaitu:
• Perempuan, 76 tahun, Kelurahan Tosuraya Selatan, sebelumnya di rawat di RS Siloam Sonder.
Adapun 1 kasus Probable saat ini sedang di Rawat di RSUD Noongan, yakni:
• Perempuan, 47 tahun, asal Desa Makalu, Kecamatan Pusomaen.
Sedangkan untuk 1 kasus positif, yakni
• Kasus 7777 (Perempuan, 55 tahun, Desa Tonsawang), sebelumnya di rawat di RSUD Noongan,
Saat ini sudah KRS (Keluar Rumah Sakit) dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 222 kasus dengan perincian:
• 13 Kasus dalam Perawatan,
• 125 Isolasi Mandiri,
• 76 Kasus Sembuh, dan
• 8 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan saat ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)