MANADO – Sebelumnya Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dirundung dugaan kasus koruspi berbandrol 25 miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unsrat 2008-2009, kini Unsrat kembali dikabarkan melakukan dugaan korupsi pembangunan fasilitas Rumah Sakit milik Fakultas Kedokteran berbandrol Rp 5,4 miliar.
Demikian penyampaian Ketua North Sulawesi Coruption Watch (NSCW), Harold Lumempow kepada beritamanado, Selasa (22/02/11).
“Pembangunan RS Unsrat sebesar Rp 8 miliar dan dananya sekarang sudah cair seratus persen, akan tetepi pekerjaannya baru terealisasi tiga puluh persen, dengan kata lain kuat dugaan Rp 5,4 miliar lenyap dikorupsi,” ujar Lumempow.
Lanjut Lumempow, dari informasi yang diperoleh saat ini diketahui, Unsrat kembali mengajukan sejumlah anggaran yang sama untuk melakukan kelanjutan proyek pembangunan RS tahap kedua. “Wah inikan lucu, seandainya betul, itu merupakan pelanggaran hukum berat yang mengandung rekayasa,” ujar Lumempow seraya menghimbau Polda dan Kejati Sulut melakukan penyelidikan dari informasi awal ini. (is)