Tomohon – Menyikapi dinamika politik di Kota Tomohon secara khusus calon calon Walikota dan Ketua DPRD kota Tomohon, pernyataan menarik dilontarkan Judie Turambi SH, salah satu pemerhati di Kota Bunga ini.
Menurutnya, sudah saatnya PDI-P memasukkan nama Wakil Ketua DPRD saat i ni Dra Vonny Paat sebagai calon Walikota Tomohon. “Ya, idealnya Paat yang diusung PDI-P sebagai calon Walikota Tomohon periode 2015-2020. Sebab dirinya sudah teruji seperti wakil raykat tiga periode yakni dua kali di Tomohon dan satu kali di Minahasa serta yang terakhir meraih satu kursi di DPRD Provinsi berkat raihan 6.849 suara. Lagian juga beliau merupakan kader murni. Variabel ini layak untuk dipertimbangkan,” bebernya.
Masih menurut Turambi, untuk calon Ketua DPRD Kota Tomohon James Kojongian layak untuk dikedepankan. “Faktor kelayakan, James Kojongian calon Ketua DPRD Kota Tomohon. Selain perolehan yang signifikan di pileg lalu yakni 2.234 suara, Kojongian masuk juga dalam struktur kepengurusan dan juga incumbent anggota dewan. Syarat internal kan terpenuhi sehingga sangat layak untuk duduk sebagai ketua dewan. Kalau tidak berarti ini namanya tabrak aturan,” pungkasnya. (Recky Pelealu)
Tomohon – Menyikapi dinamika politik di Kota Tomohon secara khusus calon calon Walikota dan Ketua DPRD kota Tomohon, pernyataan menarik dilontarkan Judie Turambi SH, salah satu pemerhati di Kota Bunga ini.
Menurutnya, sudah saatnya PDI-P memasukkan nama Wakil Ketua DPRD saat i ni Dra Vonny Paat sebagai calon Walikota Tomohon. “Ya, idealnya Paat yang diusung PDI-P sebagai calon Walikota Tomohon periode 2015-2020. Sebab dirinya sudah teruji seperti wakil raykat tiga periode yakni dua kali di Tomohon dan satu kali di Minahasa serta yang terakhir meraih satu kursi di DPRD Provinsi berkat raihan 6.849 suara. Lagian juga beliau merupakan kader murni. Variabel ini layak untuk dipertimbangkan,” bebernya.
Masih menurut Turambi, untuk calon Ketua DPRD Kota Tomohon James Kojongian layak untuk dikedepankan. “Faktor kelayakan, James Kojongian calon Ketua DPRD Kota Tomohon. Selain perolehan yang signifikan di pileg lalu yakni 2.234 suara, Kojongian masuk juga dalam struktur kepengurusan dan juga incumbent anggota dewan. Syarat internal kan terpenuhi sehingga sangat layak untuk duduk sebagai ketua dewan. Kalau tidak berarti ini namanya tabrak aturan,” pungkasnya. (Recky Pelealu)