
Manado, BeritaManado.com — Sekitar 1.500 pendemo yang tergabung dalam Asosiasi Pajeko Sulut bersama dengan Himpunan Nelayan Sulut, Senin (23/7/2018), mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadiran para demonstran dalam aksi Damai ini, untuk menuntut kebijakan Pemerintah terkait dengan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi 60 pelaku usaha Pajeko di Kota Manado belum dikeluarkan.
“Pungutan Hasil Pajak (PHP) sudah lunas sejak lima bulan laku, tetapi sampai saat ini pihak Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan belum mengeluarkan SIPI untuk 60 Pajeko di Kota Manado,” ungkap Rendy Tatukude, salah satu pemilik Pajeko kepada BeritaManado.com, Senin (23/7/2018).
Dilanjutkannya, selama SIPI belum dikantongi, pengusaha Pajeko belum bisa melaut, otomatis berimbas pada perekonomian daerah dan juga nasib dari ribuan pekerja yang terkait dengan usaha perikanan di Kota Manado.
“Kami berharap, Bapak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, busa memberikan rekomendasi kepada pihak Dirjen Perikanan RI, sehingga pelaku usaha bisa memiliki SIPI. Kami hanya meninta ijin yang sudah ‘mati’ agar segera diperpanjang,” harap Rendy Tatukude.
Para pendemo tiba di kantor Gubernur Provinsi Sulut sekitar pukul 11:30 Wita, sampai berita ini diturunkan, Gubernur Olly Dondokambey belum bisa ditemui.
(Jones)