Manado – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akhir-akhir ini terus di sorot oleh media massa yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) terkait polemik yang ada di internal Unsrat. Kedigdayaan Unsrat sebagai basis pendidikan terdepan di Indonesia timur serta menjadi Universitas favorit di Sulut mulai redup.
Lihat saja mulai ulah beberapa oknum guru besar yang terindikasi melakukan plagiat karya ilmiah sebagai persyaratan dalam pengusulan guru besar, pungutan liar di lingkunagan Fakultas Hukum dengan tersangka dekan FH, DR. Merry Kallo, SH MH, sampai pada polemik statuta Unsrat yang baru disahkan melalui Permendikbud nomor 61 tahun 2011.
Hal ini memunculkan keprihatinan dari para pengamat sosial kemasyarakatan yang ada di Sulut, seperti Taufik Tumbelaka. Kepada beritamanado, Tumbelaka yang merupakan alumnus Universitas Gadja Mada (UGM) ini mengutarakan bahwa sudah saatnya Menteri Pendidikan Nasional memperhatikan setiap polemik yang ada di Unsrat.
“Seharusnya permasalahan seperti yang terjadi saat ini di Unsrat harus direspon oleh Mendikas, pak Prof. DR. M. Nuh. Karena permasalahannya sudah menyentuh beberapa aspek termasuk kenyamanan seluruh elemen akampus baik mahasiswa maupun dosen,” kata Tumbelaka
Ditambahkannya, “Jangan nanti menunggu sampai polemik-polemik yang ada ini menjadi serius baru ditanggapi. Maka dari itu pak Mendiknas seharusnya jangan mengabaikan polemik yang sementara terjadi,” tegas Tumbelaka.(jk)