Tahuna – Sebanyak tujuh orang laki-laki warga Negara Philipina
terdampar di pantai Manganitu, Rabu (20/8/2014) malam. Kejadian ini
berawal dari adanya laporan dari Kepala Lendongan Kampung Tagoali ke
pihak Polsek Managanitu dimana ada sejumlah orang asing yang terdampar
di pantai dan langsung dilakukan pengamanan oleh pihak polsek.
“Awalnya kami mendapat laporan dari kepala Lendongan Kampung Tagoali
adanya orang asing terdampar di pantai,” kata Kapolsek Managanitu, Iptu
M.L Maarontong kepada beritamanado.com, Kamis (21/8/2014).
Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Managnitu, selain warga negara
philipina juga ada 5 warga Indonesia, dengan mengunakan perahu yang
berbeda. Dari ketujuh warga asing ini, hanya 6 orang yang memiliki
identitas lengkap seperti paspor sedangkan yang satu orang tidak
memiliki identitas.
“Hanya enam orang yang memiliki paspor, dan tujuan mereka ke Propinsi
Bali, untuk mencari pekerjaan disana sedangkan warga Indonesia baru
selesai melakukan kunjungan keluarga di Philipina dan akan kembali ke
Kota Bitung,” tutur Maarontong.
Sementara itu, pihak Polsek Manganitu akan menyerahkan berkas
penyelidikan ke Polres Sangihe dan pihak imigrasi untuk ditindak
lanjuti.(gun)