Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tujuh Pengedar Diamankan Polisi dalam Sebulan, Penyalahgunaan Miras dan Obat Keras Menyasar ke Anak Muda di Manado

by Deidy Wuisan
Rabu, 6 Maret 2024, 12:41 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 1share
Barang bukti obat keras ilegal yang diamankan Satres Narkobba Polresta Manado sepanjang bulan Februari 2024. (Bmc)

Manado, BeritaManado.com – Dalam kurun waktu bulan Februari 2024, Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana terkait narkotika, tindak pidana kesehatan dan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polresta Manado.

Tujuh pelaku yang diduga pengedar dan terlibat dalam kasus Narkotika tersebut pun berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Diketahui, dalam operasi yang dilakukan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik ilegal tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 1.60 gram shabu, 5150 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, dan 100 kardus miras jenis cap tikus dalam kemasan air mineral ukuran 260 ml sebanyak 2.400 botol.

Peredaran minuman keras ilegal yang beredar dalam masyarakat dengan mengatasnamakan merek tertentu ini menjadi fokus dalam operasi tersebut.

AKP Hilman Muthalib didampinggi Kasi Humas Ipda Agus Haryono pada saat Press Release yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) menyampaikan, Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dalam mengungkap kasus-kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukum mereka.

“Barang terlarang dan berbahaya ini umumnya menyasar ke anak muda”, ungkapnya.

Langkah tegas ini sekaligus merupakan implementasi dari Undang-Undang Kesehatan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi zat-zat terlarang dan minuman keras ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras tanpa izin”, imbau AKP Hilman.

“Serta apabaila mengetahui adanya tindak pidana narkotika dapat melapor melalui aplikasi E- RNM.Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat”, tandasnya.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Kota Manadonarkoba

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.