Ada Tikus di DPKPA Minsel !
AMURANG—Merasa kalau hutangnya belum dibayar Pemkab Minsel, sejumlah kontraktor Minsel mencak-mencak di Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel. Meity Tuela Cs datang mempertanyakan hutang DAK 2010 yang hingga kini belum dibayarkan. Tuela Cs juga sesali bahwa suami Kepala Bidang Anggaran DPKPA Minsel Dra Margaritha Mundung ikut nyambi proyek dengan memakai CV Cahaya Putri Pratama. Bahkan, CV Cahaya Putri Pratama sudah cair hingga 95 persen dari hasil kontrak. Sedangkan, perusahaan lainnya baru 30 sampai 47 persen.
‘’Saya datang di DPKPA untuk menanyakan hutang yang belum dibayarkan. Kalau perusahaan millik Kabid Anggaran bisa dibayar hingga 95 persen. Sedangkan, CV Dua Permata, miliknya justru baru 47 persen dari total kontrak Rp 151.700 juta. Lantas, kenapa perusahaan milik suami Kabid Anggaran langsung dibayar hampir selesai,’’ tanya Meity Tuela, Direktur Utama CV Dua Permata kepada beritamanado, Senin (17/10) tadi.
Menurut Tuela, Pemkab Minsel tidak adil. Hitung-hitung, bahwa sesuai kesepakatan dengan Plt Asisten II Ir Farry F Liwe, MSc bahwa hutang yang hanya Rp 200 jutaan dibayar lunas. Namun demikian, pada kenyataannya hutang yang hanya Rp 151 jutaan tak dibayar lunas.
‘’Inikan pasti ada permainan di DPKPA. Lagipula, saya katakan ada tikus di SKPD yang dipimpin Denny Kaawoan, SE Msi. Lebih para lagi, suami oknum Kabid Anggaran Dra Margaritha Mundung justru nyambi proyek,” tambahnya.
Menurutnya, pembayaran hutang DAK 2010 harus merata. “Jangan pilih kasih, mentang-mentang perusahaan milik suaminya. Akhirnya, DPKPA memproses pembayaran sampai 95 persen,’’ kata Tuela berang.
Merasa kalau ternyata ada tikus yang telah menggoroti uang-uang di Pemkab Minsel. Maka dirinya datang bersama rekan-rekan untuk mempertanyakannya. ‘’Saya juga sangat salut dengan ibu bupati Tetty Paruntu. Sebab, ibu sudah menjelaskan, semua hutang-hutang harus segera dibayar. Artinya, kalau bisa dimasukan dalam perubahan anggaran. Pastinya harus dibayar. Namun kenyataannya, banyak pejabat yang ada di DPKPA tak mau melihatnya. Pun demikian, malahan oknum Kabid Anggaran Dra Margaritha Mundung yang tak transparan,’’ tegasnya sedikit emosi.
Dijelaskannya, bahwa dirinya akan kembali terus untuk menanyakan hutang-hutangnya. ‘’Herannya lagi, perusahaan miliknya sudah di blacklist oleh DPKPA. Nama perusahaan miliknya telah beberapa kali digaris merah oleh beberapa oknum di DPKPA. Padahal, yang meng-blacklise perusahaan adalah bupati sendiri. Bukan oknum-oknum di DPKPA Minsel,’’ jelas Tuela.
Senada dikatakan Lucky Wongkar, salah satu kontraktor Minsel. ‘’Sudah hampir sebulan, dirinya bolak-balik menanyakan kapan realisasi pembayaran hutang DAK 2010. Namun demikian, kami hanya disuruh balik dan balik. Jelas, kami sudah bosan tak ada kejelasan dengan cara-cara sejumlah oknum di DPKPA. Kalau tak ada kejelasan, maka kami akan datang lagi untuk lakukan demo,’’ sebut Wongkar yang dibenarkan Keis Dotulong. (ape)