Minut, BeritaManado.com — Berbagai pengendalian dan perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan terus dilakukan Pemkab Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Hasilnya pun tercermin dalam pencapaian hasil Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk kelompok kemampuan keuangan daerah kategori sedang.
Minahasa Utara mendapatkan kategori terbaik dengan nilai A sebagaimana SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3.372 Tahun 2024 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan pengukuran pada 2024.
Adapun 6 Dimensi pengukuran (IPKD) yakni:
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
- ?Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD
- ?Transparansi pengelolaan keuangan daerah
- ?Penyerapan anggaran
- ?Kondisi keuangan daerah
- ?Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD
Sebagai informasi, IPKD merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.
Joune Ganda bilang, pencapaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan Pemkab Minut telah memenuhi efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan hasil ini, lanjut Joune, membuktikan kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Minut sudah berjalan sangat baik.
“Sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Joune.
Joune menegaskan, Pemkab Minit berkomitmen terus melindungi dan menyejahterakan masyarakat Minahasa Utara.
“Berbagai pengendalian dan perbaikan tata kelola keuangan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang keluar dari APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
(Alfrits Semen)