Bitung – Program penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah terus disosialisasikan. Mengingat progran ini sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2012.
Perwako Nomor 4 Tahun 2012 tentang program penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah bermaksud mengembalikan anak yang drop out atau putus sekolah agar kembali bersekolah yang dibiayai oleh APBD Kota Bitung.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Tim Pengembangan Pendidikan Kecamatan (TPPK) Lembeh Selatan bersama UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Bitung, Kamis (13/6) di Aula SMP Negeri 4 Kota Bitung dihadiri sekitar 40 peserta warga dari Kecamatan Lembeh Selatan yang peduli terhadap pendidikan di Bitung terutama masalah anak putus sekolah.
Dalam sosialisasi yang disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan (FKP) Kota Bitung, Wilson Wonte, diungkapkan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Perwako Nomor 4 tahun 2012, Pemkot telah mengangarkan pada APBD tahun 2013 untuk dana program penanggulangan anak putus sekolah dan siswa transisi (siswa miskin) sebesar Rp1 miliar yang diperuntukan bagi sekitar 1000 siswa.
Selain itu, lanjut Wonte, TPPK harus bekerja mandiri dan independen dengan mengupayakan penggalangan dana dari pihak swasta dan perorangan yang peduli terhadap pendidikan. Pendataan kembali anak putus sekolah akan dilakukan bulan September 2013.
Dalam pendataan ini TPPK akan menjalin relasi atau jaringan dengan berbagai stake holder seperti para lurah, kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan remaja.
“Setelah di Lembeh Selatan sosialisasi ini juga akan dilakukan di Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Girian pada akhir Juni,” jelas Arman Pusung selaku Panitia Pelaksana yang juga Wakil Ketua FKP Kota Bitung didampingi Wakil Sekretaris, Sammy Songgigilan SE dan Andris Mingkid SH.
Turut hadir pula Camat Lembeh Selatan, Elvis Manto, Kepala UPTD Lembeh Selatan, Lespi Gansa yang turut memaparkan materi serta Kepepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Bitung, Rostin K Duna.(enk)
Bitung – Program penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah terus disosialisasikan. Mengingat progran ini sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2012.
Perwako Nomor 4 Tahun 2012 tentang program penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah bermaksud mengembalikan anak yang drop out atau putus sekolah agar kembali bersekolah yang dibiayai oleh APBD Kota Bitung.
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Tim Pengembangan Pendidikan Kecamatan (TPPK) Lembeh Selatan bersama UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Bitung, Kamis (13/6) di Aula SMP Negeri 4 Kota Bitung dihadiri sekitar 40 peserta warga dari Kecamatan Lembeh Selatan yang peduli terhadap pendidikan di Bitung terutama masalah anak putus sekolah.
Dalam sosialisasi yang disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan (FKP) Kota Bitung, Wilson Wonte, diungkapkan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Perwako Nomor 4 tahun 2012, Pemkot telah mengangarkan pada APBD tahun 2013 untuk dana program penanggulangan anak putus sekolah dan siswa transisi (siswa miskin) sebesar Rp1 miliar yang diperuntukan bagi sekitar 1000 siswa.
Selain itu, lanjut Wonte, TPPK harus bekerja mandiri dan independen dengan mengupayakan penggalangan dana dari pihak swasta dan perorangan yang peduli terhadap pendidikan. Pendataan kembali anak putus sekolah akan dilakukan bulan September 2013.
Dalam pendataan ini TPPK akan menjalin relasi atau jaringan dengan berbagai stake holder seperti para lurah, kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan remaja.
“Setelah di Lembeh Selatan sosialisasi ini juga akan dilakukan di Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Girian pada akhir Juni,” jelas Arman Pusung selaku Panitia Pelaksana yang juga Wakil Ketua FKP Kota Bitung didampingi Wakil Sekretaris, Sammy Songgigilan SE dan Andris Mingkid SH.
Turut hadir pula Camat Lembeh Selatan, Elvis Manto, Kepala UPTD Lembeh Selatan, Lespi Gansa yang turut memaparkan materi serta Kepepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Bitung, Rostin K Duna.(enk)