Minut, BeritaManado.com – Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional di Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, bisa menjadi sumber uang bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Yansen Tulung SSTP mengatakan, TPA tersebut berbeda dengan TPA di Manado yang menjadi pembuangan akhir, melainkan adalah tempat pemrosesan akhir dengan sistem canggih sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara di sekitarnya.
“Secara teknis, pembangunan TPA Wori sudah ditangani pemerintah provinsi. Yang pasti pemerintah daerah sangat mendukung karena TPA ini bermanfaat bagi warga, salah satunya menjadi tenaga listrik, serta daur ulang sampah yang bisa dijadikan sumber uang,” kata Yansen, Selasa (27/6/2018).
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE juga sempat menjelaskan meski menjadi tempat pembuangan sampah regional, namun teknologi pengolahan sampah dilengkapi sarana pengendalian pencemaran, baik air maupun udara yang diklaim aman terhadap lingkungan dan sudah terbukti di negara maju seperti di Perancis dan Jepang.
“Ini beda dengan tempat sampah di Sumompo Manado. Kalau di Wori ini sampah dikumpulkan untuk dikelola menjadi energi listrik dan bukan dikumpulkan untuk disimpan hingga busuk,” jelas Gubernur.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan menyatakan dukungannya atas akan dibangunnya Tempat Pemprosesan Sampah Regional di Wori.
“Saya sangat mendukung rencana pembangunan yang merupakan industri pengolahan sampah untuk di proses menjadi energi listrik yang tentunya sangat berguna bagi masyarakat. Minahasa Utara akan memiliki teknologi industri pengolahan sampah canggih. Untuk itu saya berharap kepada masyarakat juga ikut mendukung rencana pemerintah provinsi ini dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya dan masyarakat Minut pada khususnya,” ungkap bupati.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional di Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, bisa menjadi sumber uang bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Yansen Tulung SSTP mengatakan, TPA tersebut berbeda dengan TPA di Manado yang menjadi pembuangan akhir, melainkan adalah tempat pemrosesan akhir dengan sistem canggih sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara di sekitarnya.
“Secara teknis, pembangunan TPA Wori sudah ditangani pemerintah provinsi. Yang pasti pemerintah daerah sangat mendukung karena TPA ini bermanfaat bagi warga, salah satunya menjadi tenaga listrik, serta daur ulang sampah yang bisa dijadikan sumber uang,” kata Yansen, Selasa (27/6/2018).
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE juga sempat menjelaskan meski menjadi tempat pembuangan sampah regional, namun teknologi pengolahan sampah dilengkapi sarana pengendalian pencemaran, baik air maupun udara yang diklaim aman terhadap lingkungan dan sudah terbukti di negara maju seperti di Perancis dan Jepang.
“Ini beda dengan tempat sampah di Sumompo Manado. Kalau di Wori ini sampah dikumpulkan untuk dikelola menjadi energi listrik dan bukan dikumpulkan untuk disimpan hingga busuk,” jelas Gubernur.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan menyatakan dukungannya atas akan dibangunnya Tempat Pemprosesan Sampah Regional di Wori.
“Saya sangat mendukung rencana pembangunan yang merupakan industri pengolahan sampah untuk di proses menjadi energi listrik yang tentunya sangat berguna bagi masyarakat. Minahasa Utara akan memiliki teknologi industri pengolahan sampah canggih. Untuk itu saya berharap kepada masyarakat juga ikut mendukung rencana pemerintah provinsi ini dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya dan masyarakat Minut pada khususnya,” ungkap bupati.
(Finda Muhtar)