Tomohon – Setelah sekian lama meraih opini disclaimer, Kota Tomohon akhirnya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2012.
Pencapaian ini langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Tomohon. “Ini prestasi luar biasa jika dibandingkan opini disclaimer beberapa tahun terakhir. Sebagai wakil rakyat saya mengapresiasi opini ini dan membuktikan bahwa peningkatan ini karena keseriusan pemerintah kota (eksekutif dan legislatif) untuk berupya memperbaiki kekurangan-kekurangan sebelumnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Drs Paulus Sembel.
“Salut buat bapak walikota dan jajarannya terhadap opini ini dan menujukkan kepada rakyat Tomohon bahwa pemkot serius dalam pengelolaan keuangan ini agar benar-benar pemerintahan berjalan dalam semangat good governance and clean government. Tantangan Kota Tomohon adalah masalah aset sebagai konsekuensi daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa lalu. Hal lain juga adalah tanggungan uutang masa-masa lalu. Jika dua hal ini beres, maka bisa dipastikan Kota Tomohon mendapat opini Wajar Tanpa Pangecualian (WTP),” tandasnya.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kota Tomohon tahun 2012 oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama Ketua DPRD Andy Sengkey SE di Kantor BPK RI perwakilan Sulut. Ikut menghadari penerimaan LHP ini, jajaran DPRD Kota Tomohon yakni Wakil Ketua Dra Vonny Paat, Ketua Komisi A Drs Paulus Sembel, Ketua Komisi B James Kojongian ST, Hofni Kalalo SH dan Norma Nangka SIP. Jajaran eksekutifpara asisten, Kepala Inspektorat, Kadis PPKBMD. Opini tersebut juga diserahkan bersama delapan kabupaten/kota lainnya. (req)