Manado, BeritaManado.com — Aliansi Sulawesi Utara (Sulut) Bergerak jilid 2 menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut untuk me menyuarakan penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Aliansi merupakan gabungan dari PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, LMND, HMI, IMM, KAMMI, Pembebasan dan organisasi mahasiswa internal Universitas di Manado.
Dalam ujuk rasa (Unras) yang dilakukan, massa berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi dan berjalan menuju Kantor DPRD Sulut dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
Setiba di lokasi, massa kemudian melakukan orasi dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan aksi tersebut.
Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, Ketua Komisi 3 Berty Kapojos, dan anggota Komisi 4 Melky J Pangemanan.
Salah satu orator perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado Dalson Horukie mengatakan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Sulut Bergerak Jilid 2 murni karena kegelisahan rakyat tanpa ada campur tangan politik.
“Kami dengan lantang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja,” kata Dalson Horukie.
Lebih lanjut, Dalson Horukie menegaskan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja perlu untuk dikaji kembali atau dicabut saja.
“Ketika permintaan kami tidak dengarkan dan diindahkan, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas mantan Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Manado.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok mengatakan sangat menghargai kebebasan berpendapat sebagai negara demokrasi.
“Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengawal aksi ini, sehingga berjalan dengan baik dari awal hingga selesai dengan baik dan rekomendasi-rekomendasi dari aksi tadi sudah diserahkan ke kami,” kata Billy Lombok.
Billy Lombok menyayangkan adanya tindakan represif di aksi-aksi mahasiswa seperti yang baru saja terjadi di Universitas Negeri Manado (Unima).
“Kami berharap hal sepeti ini perlu adanya penjelasan dari aparat kepolisian, apa yang terjadi dan proktap apa yang dipakai di Unima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Billy Lombok mengungkapan rasa salut dengan penanganan demo di DPRD Sulut, aparat kepolisian sudah menangani dengan baik, karena bila juga salah penanganan maka citra DPRD akan terpengaruh.
“Khusus di Unima apakah memang protap seperti itu? ada alasan katanya protap Covid-19, tapi apa protap Covid-19 memang harus dengan memukul mahasiswa?, kalau demikian yang tidak pakai masker di mall apakah juga harus dipukul?, ini penting untuk dijelaskan karena sejauh sepengetahuan kami kawasan kampus itu tidak bisa sembarangan masuk,” tandas wakil Ketua DPRD di komisi yang membidangi pendidikan.
(Rei Rumlus)