BITUNG — Kapal perang milik TNI AL, Karel Sasuit Tubun (KST) berhasil mengamankan 33 ABK kapal yang tidak mengantongi identitas, Kamis malam lalu. Ke-33 orang tersebut merupakan ABK kapal jenis Pun Boat asal General Santos City berbendera Indonesia bernama Putri Marissa berkapasitas muat 10 Gross Ton dengan 23 katinting.
Menurut pengakuan salah-satu ABK kapal, Pinoy (26), kapal yang mereka tumpangi, Selasa (12/7), bertolak dari pangkalan Gensan Fishing Ground Laut Maluku, Seram dan Obimayor. Selama dua hari perjalanan, tiba-tiba KRI KST menangkap mereka dan melakukan pemeriksaan, termasuk dokumen semua ABK pada Kamis malam.
Dibawah pimpinan Letkol Laut Fransiskus Herman, Putri Marissa digiring ke
pangkalan Samuel Languyu kota Bitung. Dari pemeriksaan baik dokumen SIUP ataupun identitas seluruh ABK tersebut ternyata tak satupun memiliki paspor dan nomor dokumen, seluruh surat tak sesuai.
Danlantamal VIII, Laksamana I Sugianto kepada sejumlah wartawan ketika melihat langsung kapal Putri Marissa beserta ABKnya mengungkapkan rasa bangga atas ditangkapnya kapal tersebut.
“Modus pencurian ikan di perairan kita kerap kali menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan nama Indonesia, yang cukup menarik pada dokumen clawrence didalamnya tercantum beberapa nama ABK berkebangsaan Indonesia. Tapi setelah ditanyakan kepada seluruh ABK, mereka pun mengaku tak satupun warga negara Indonesia,” jelas Sugianto seraya menambahkan barang bukti berupa kapal, dokumen dan 33 ABK telah ditahan untuk pengembangan kasus. (en)
BITUNG — Kapal perang milik TNI AL, Karel Sasuit Tubun (KST) berhasil mengamankan 33 ABK kapal yang tidak mengantongi identitas, Kamis malam lalu. Ke-33 orang tersebut merupakan ABK kapal jenis Pun Boat asal General Santos City berbendera Indonesia bernama Putri Marissa berkapasitas muat 10 Gross Ton dengan 23 katinting.
Menurut pengakuan salah-satu ABK kapal, Pinoy (26), kapal yang mereka tumpangi, Selasa (12/7), bertolak dari pangkalan Gensan Fishing Ground Laut Maluku, Seram dan Obimayor. Selama dua hari perjalanan, tiba-tiba KRI KST menangkap mereka dan melakukan pemeriksaan, termasuk dokumen semua ABK pada Kamis malam.
Dibawah pimpinan Letkol Laut Fransiskus Herman, Putri Marissa digiring ke
pangkalan Samuel Languyu kota Bitung. Dari pemeriksaan baik dokumen SIUP ataupun identitas seluruh ABK tersebut ternyata tak satupun memiliki paspor dan nomor dokumen, seluruh surat tak sesuai.
Danlantamal VIII, Laksamana I Sugianto kepada sejumlah wartawan ketika melihat langsung kapal Putri Marissa beserta ABKnya mengungkapkan rasa bangga atas ditangkapnya kapal tersebut.
“Modus pencurian ikan di perairan kita kerap kali menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan nama Indonesia, yang cukup menarik pada dokumen clawrence didalamnya tercantum beberapa nama ABK berkebangsaan Indonesia. Tapi setelah ditanyakan kepada seluruh ABK, mereka pun mengaku tak satupun warga negara Indonesia,” jelas Sugianto seraya menambahkan barang bukti berupa kapal, dokumen dan 33 ABK telah ditahan untuk pengembangan kasus. (en)