Jeneponto, BeritaManado.com – Senator Maya Rumantir bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jumat (19/1/2024) melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponton, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunker tersebut menurut Senator Maya Rumantir merpakan tindak lanjut dari peganduan masyarakat Desa Punagaya terkait permasalahan kepemilikan hak tanah yang diduga adanya prakten pemalsuan data-data surat tanah dan sebagainya.
Selain itu ada juga dugaan praktek jual beli tanah yang tidak sesuai dengan harga pokok tanah dan sebagainya.
Dari hasil pegnamatan Senator Maya Rumantir, diperoleh informasi bahwa yang menjadi permasalahan yaitu pembebasan tanah milik masyarakat yang belum tuntas.
“Dari masalah inilah muncul pihak-pihak yang merasa dirugikan dari bereaksi untuk memperjuangkan keadilan atas tanah tersebut,” ungkap Maya Rumantir.
Dalam pertemuan tersebut, Senator Maya Rumantir mengajukan beberapa pertanyaan terkait Proyek Strategis Nasional tahun 2006 yaitu PLTU Jeneponto, apakah hal tersebut memerlukan tanah dan telah melakukan pembebasan tanah milik masyarakat.
Ternyata secara tidak terduga timbul permasalahan dari piha yang merasa memiliki tanah, dimana Sariagi dan Kawali dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen tanah.
Selain itu, Senator Maya Rumantir juga menanyakan mengenai ganti rugi dari proyek tersebut.
Demikian juga dengan ahli waris, ada kemungkinan lalai sehingga dengan mudah pihak lain melakukan pemalsuan surat.
Hal lain yang disampaikan Maya Rumantir yaitu sejauh mana peran pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dengan demikian, Senator Maya Rumantir juga memberika masukan untuk semua stakeholder agar dapat duduk bersama, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Anggota DPRD sehingga proyek nasional dapat tetap berjalan dengan lancar, karena ini juga untuk kepentinan masyarakat Jeneponto.
“Diharapkan DPRD Kabupaten Jeneponto lebih berperan dalam memfasilitasi persoalan yang krusial ini sebagai salah satu mediator dengan menghubungkan antara masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pemerintah, sehingga dapat diperoleh solusi dan masalah ini segera dituntaskan,” harap Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)