Manado, BeritaManado.com — Korlantas Polri melakukan Supervisi Samsat dan Pemeriksaan ERI di wilayah kerja Sulawesi Utara, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan ini melibatkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Polisi Yusuf dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
Tujuannya, adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama di Kantor Bersama Samsat dan juga untuk mencapai target penerimaan negara dan perusahaan secara keseluruhan.
Kegiatan ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana regident di Kantor Bersama Samsat.
Pada kesempatan ini, Tim supervisi mengunjungi Samsat Manado, Samsat Bitung dan Samsat Amurang.
Di sela-sela kegiatan, Amos Sampetoding melakukan pembinaan kepada karyawan Jasa Raharja Sulut di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Sulut.
Menurut Amos Sampetoding, seluruh insan Jasa Raharja yang mengemban amanah Undang-undang 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan harus maksimal dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Covid-19,” pesannya.
(***/Alfrits Semen)