Manado – Stabilitas keamanan daerah sebagai daya tarik investor berinvestasi di Sulut tetap terjaga menjadi bukti bahwa Pemprov dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw berhasil di bidang hukum.
Dijelaskan pakar hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ronny Maramis, bahwa Sulut adalah daerah yang aman sehingga menjadi pra syarat masuknya investasi di berbagai bidang pembangunan. Momentum ini harus tetap dijaga. Keberhasilan ODSK di bidang hukum ditandai dengan tidak adanya gangguan kamtibmas serius selama kepemimpinan mereka.
“Ini juga merupakan kemampuan sinergitas mereka dengan mitra legislatif dan forkompinda yang bersama-sama membangun kekuatan tersebut,” tandas Maramis di Manado, Sabtu (19/10/2019).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Grubert Ughude, mengatakan Biro Hukum bertugas membantu Sekdaprov Sulut untuk menyiapkan bahan pembinaan dan penyusunan kebijakan penyelenggaraan di bidang penyusunan rancangan perundang-undangan, bantuan hukum serta penegakan Hak Azasi Manusia, Dokumentasi Hukum dan Pembinaan Kebijakan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mempercepat penerbitan setiap Keputusan Gubernur yang mendukung para para investor yang telah memenuhi syarat untuk berusaha di Sulut. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah memberi arahan dan pembinaan kepada Kabupten/Kota dalam pembentukan Perda/Peraturan Bupati/Walikota yang pro kepentingan masyarakat dan dunia usaha di Sulut,” jelas Grubert.
Senada disampaikan staf khusus Gubernur Sulut, Jemmy Mokolensang, mengatakan sejalan dengan program nawacita Jokowi, ODSK ikut melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
“Berbagai upaya yang dilaksanakan untuk pembangunan hukum di Sulawesi Utara dengan tujuan utama untuk mencapai Indonesia yang sejahtera, demokratis dan adil antara lain meningkatkan kinerja lembaga di bidang hukum,” kata Mokolensang.
Tambah Mokolensang, di era pemerintahan ODSK, hukum di bidang investasi telah berjalan dengan baik. Norma hukum itu terkait investasi, syarat-syarat investasi dan yang teterpenting mengarahkan agar investasi berpihak pada perlindungandan kesejahteraan rakyat.
“Perijinan satu pintu dengan birokrasi yang memudahkan investor telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat di Sulut. Termasuk percepatan penerbitan perijinan, pembuatan MoU dengan pihak ketiga untuk kepastian hukum dalam dunia usaha,” tutur Mokolensang.
Menurut Mokolensang, Pemprov Sulut juga mendukung program Garda Jaga Desa yang sementara diakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Program ini dilakukan untuk mengawasi dan mengantisipasi penyalahgunaan alokasi dana desa,” tutur Mokolensang.
Lanjut Mokolensang, ODSK juga berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan meningkatkan efektifitas perundang-udangan yang ada, serta menanamkan pendidikan yang membentuk etika, karakter dan moral yang baik sedini mungkin, untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
”Pondasi moral yang baik yang tertanam sejak dini akan menciptakan sumber daya manusia yang hebat, sadar dan taat akan hukum, mempunyai sifat yang amanah, dan memberikan kontribusi baik untuk tercapainya suatu keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran,” jelas Mokolensang sambil mengingat semua ini merupakan kerja kerja yang dilakukan ODSK.
(***/JerryPalohoon)