Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK

by Alfrits
Senin, 22 Mei 2023, 12:16 pm
in Berita Utama, Nasional
A A
  • 0share
Ilustrasi guru mengajar. Ternyata tidak semua guru honorer prioritas satu (P-1) bisa mulus diangkat menjadi ASN PPPK 2023. Foto: Ist

BeritaManado.com — Ternyata tidak semua guru honorer prioritas satu (P-1) bisa mulus diangkat menjadi ASN PPPK 2023.

Begitu penjelasan Channel YouTube calon guru kanjeng mariyadi sebagaimana diberitakan Suara.com jaringan BeritaManado.com, Senin(22/05/2023),

Kanjeng Mariyadi dalam chanel YouTube calon guru menjelaskan, meski guru tersebut sudah masuk P-1, belum tentu seluruhnya bisa diangkat ASN PPPK.

Namun bukan saja untuk guru honorer P-1, hal tersebut juga berlaku untuk yang masuk prioritas satu, hingga P-4.

Seperti diketahui, seleksi PPPK guru 2022 sebenarnya menyisakan banyak sekali pekerjaan rumah (PR), diantaranya, guru P1, P2, P3, dan juga P4 tidak bisa resume karena formasinya habis.

Masalah lainya adalah, guru P-1 yang mengalami pembatalan bahkan tidak mendapatkan penempatan, termasuk, P-2, P-3.

Atau guru P-4 yang tidak lulus passing grade (PG), serta yang kalah perangkingan.

Melihat mekanisme seleksi PPPK guru yang akan diterapkan tahun 2023, tampaknya sejarah akan terulang kembali pada seleksi 2023.

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2023, yang paling berperan adalah soal ketersediaan formasi.

Ketersedian formasi dari pemda, diajukan melalui e-formasi ke Kemenpan Rb, selanjutnya akan di kaji, ditelaah, dan di komunikasikan dengan kementerian terkait.

Formasi PPPK guru yang diusulkan Kemendikbudristek, akan ditetapkan melalui SK penetapan formasi dari Kemenpan RB.

Meski begitu, penentu kelulusan bukan hanya formasi yang dibuka oleh Pemda dari segi kuantitas saja, namun akan ditentukan oleh formasi per mata pelajaranya (permapel).

Selanjutnya, formasi permapel akan dibagi kembali berdasarkan lineritas ijazah yang di miliki oleh peserta seleksi.

Linieritas ijazah dengan formasi permapel termasuk menjadi penentu pelamar bisa melanjutkan proses rekrutmen PPPK guru tahun 2023.

Pasalnya, pada proses seleksi PPPK guru tahun 2023, sepertinya tidak berlaku formasi lintas instansi.

Jadi, kita hanya bisa mendaftar pada formasi yang tersedia di instansi kita sendiri.

Yang paling berat lagi, pada seleksi PPPK guru 2023, tetap akan menerapkan tiga mekanisme seleksi.

Tiga mekanisme seleksi tersebut yakni, seleksi penempatan, kesesuaian verifikasi, dan CAT UNBK.

Nantinya akan diurutkan formasi tersebut sesuai formasi permapel, dan disesuaikan dengan linearitas ijazah.

Urutan perengkingan berdasarkan kategori tersebut, dimulai dari THK2, Guru Sekolah Negeri, lulusan PPG, terakhir dari swasta.

Jika formasinya masih tersedia, barulah akan diberikan kepada kategori berikutnya.

Jadi meskipun masuk sebagai guru yang sudah lulus passing grade, atau prioritas-1, tetap akan melihat lineritas permapel yang akan dilamar, disamping ketersedian formasi.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: asn pppkGuru indonesiaguru jadi pppkPPPK

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.