Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Tertangkap CCTV, Seorang ASN dan Sejumlah Pelanggar Perda Ditindak Opsgab

by Dirangga Erga
Sabtu, 18 Februari 2023, 13:59 pm
in Kota Manado, Lainnya
A A
  • 0share
Prises Sidang Tipiring terhadap Pelanggar Perda

Manado, BeritaManado.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, terus bergerak.

Kepala Dinas Kominfo Kota manado Erwin Kontu mengungkapkan, belum lama ini Satgas Opsgab melakukan penyisiran di Kecamatan Tikala dan ditemukan adanya pelanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Kemudian menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Lurah Tikala Baru,” ungkap Erwin Sabtu, (18/2/2023) kepada BeritaManado.com

Menurut Erwipn, di awal Sidang Tipiring, Maria Sitanggang selaku Majelis Hakim menjelaskan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sedang gencar melakukan penindakan atas kedua Perda ini.

“Perlu bapak dan ibu ketahui bahwa sangsi membuang sampah sesuai Perda yang ada yaitu 6 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp50 juta,”terang Erwin

Erwin juga menjelaskapn bahwa, banyak efek yang diakibatkan oleh perilaku membuang sampah sembarangan, salah satu contohnya banjir yang telah terjadi di Kota Manado.

Lanjut Erwin pada Sidang Tipiring tersebut, Satgas Opsgab berhasil menjaring 15 pelanggar yang terdiri dari 6 pelanggar ditemukan berjualan di trotoar dan 9 pelanggar membuang sampah sembarangan.

Di antara 15 pelanggar ini, ada salah satu pelanggar yang berstatus ASN kedapatan melalui CCTV membuang sampah sembarangan di sekitar Bandara Sam Ratulangi Manado namun ia berkilah untuk menghindari sangsi.

Pelanggar yang berstatus ASN itu pun diarahkan oleh pihak Pemkot Manado untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Tikala. Menurut pengakuan pelanggar, dia bermaksud merapikan sampah yang berserakan di jalan namun, kedapatan oleh CCTV.

“Saya warga Tikala, tidak mungkin saya membuang sampah di sekitar bandara, waktu itu, saya memang berada di sekitar sana dan melihat sampah yang berserakan di jalan karena dilindas kendaraan umum namun saya tertangkap cctv sehingga tujuan baik saya disalahartikan,” tutur Erwin mengutip pengakuan sang ASN.

Majelis Hakim pun menjatuhkan sangsi kepada para pelanggar dengan pilihan membayar uang tunai sebesar Rp100.000 atau kurungan selama dua hari.

Meski begitu, khusus yang tertangkap dengan CCTV karena berstatus ASN diberikan pilihan sanksi antara denda uang tunai sebesar Rp200.000 atau kurungan selama 2 hari,” jelas Erwin.

(***/Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Erwin KontuKota ManadomanadoMaria Sitanggang

Berita Terkini

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.