
Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Roy Maramis, mengusulkan agar Pemkot mengganti pohon di pinggir jalan dengan pohon duku, namun Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Manado, Yohanis Waworuntu, menilai berbahaya jika yang di tanam pohon duku.
Roy Maramis menanggapi balik dengan menyatakan mestinya usulan itu mendapat dukungan pemerintah kota termasuk BLH bukan sebaliknya mengatakan berbahaya.
“Belum ada pohon duku tumbang akibat angin kencang, itu pertimbangan utamanya. Disisi lain buah duku yang di hasilkan nanti memberi nilai tambah ekonomis yang tidak sedikit,” tukas Roy Maramis kepada BeritaManado.com, Kamis (6/7/2017).
Di tambahkan Roy Maramis, pemerintah semestinya melakukan kajian atas setiap usulan bukan menolak mentah-mentah.
“Jangan asal-asal bicara, kalau bilang bahaya harus ada referensi jelas. Bisa cek di kebun atau di kampung manfaat apa yang bisa di peroleh dari pohon duku. Namun saya bisa memahami Kaban BLH sekarang berlatar belakang perhubungan. Ke depan bapak Walikota semestinya menempatkan pejabat SKPD sesuai keahliannya,” tandas Roy Maramis. (YohanesTumengkol)