Manado – Polda Sulut akhirnya menetapkan, NS alias Novitha sebagai salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui sebelumnya, Novitha yang merupakan salah satu tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) fiktif dibantarkan Polda Sulut beberapa waktu dengan alasan sakit.
Tersangka juga sempat dikabarkan mengalami stres sehingga dimasukan ke RS Bayangkara untuk menjalani perawatan yang intensif. Nah, dari hasil pemeriksaan tim medis RS Bayangkara, tersangka disebut hanya mengalami stress ringan akibat masalah yang dihadapinya.
Namun setelah hampir sebulan lamanya menjalani perawatan di RS Bayangkara, akhirnya Polda Sulut pekan lalu bermaksud menjemput tersangka di RS untuk kembali menjalani tahanan di Mapolda Sulut. Ironisnya, pihak RS belum memberikan izin dengan alasan pasien tak melunasi biaya administrasi.
Mendengar info itu anggota Polda Sulut yang menjemput tersangka akhirnya kembali dengan maksud mencari uang untuk melunasi administrasi selama tersangka menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Saat akan dijemput, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di tempat. Dari pengakuan pihak RS Bayangkara, tersangka tanpa diketahui sudah melarikan diri.
Kapolda Sulut Kombes Pol Hertian Yunus, melalu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan Polda akan melakukan pencarian dan sangsinya akan lebih berat karena dia melarikan diri. “Kemanapun Polda akan segera melakukan pencarian,” jelas Bella. (is)
Manado – Polda Sulut akhirnya menetapkan, NS alias Novitha sebagai salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui sebelumnya, Novitha yang merupakan salah satu tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) fiktif dibantarkan Polda Sulut beberapa waktu dengan alasan sakit.
Tersangka juga sempat dikabarkan mengalami stres sehingga dimasukan ke RS Bayangkara untuk menjalani perawatan yang intensif. Nah, dari hasil pemeriksaan tim medis RS Bayangkara, tersangka disebut hanya mengalami stress ringan akibat masalah yang dihadapinya.
Namun setelah hampir sebulan lamanya menjalani perawatan di RS Bayangkara, akhirnya Polda Sulut pekan lalu bermaksud menjemput tersangka di RS untuk kembali menjalani tahanan di Mapolda Sulut. Ironisnya, pihak RS belum memberikan izin dengan alasan pasien tak melunasi biaya administrasi.
Mendengar info itu anggota Polda Sulut yang menjemput tersangka akhirnya kembali dengan maksud mencari uang untuk melunasi administrasi selama tersangka menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Saat akan dijemput, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di tempat. Dari pengakuan pihak RS Bayangkara, tersangka tanpa diketahui sudah melarikan diri.
Kapolda Sulut Kombes Pol Hertian Yunus, melalu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan Polda akan melakukan pencarian dan sangsinya akan lebih berat karena dia melarikan diri. “Kemanapun Polda akan segera melakukan pencarian,” jelas Bella. (is)