Amurang, BeritaManado – Patroli Gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan sejumlah siswa SMA yang terlibat aksi tawuran di Ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di persimpangan Desa Malenos Kecamatan Amurang Timur.
“Saat mendapatkan Informasi masyarakat akan adanya aksi tawuran antar anak sekolah, kami langsung melakukan Patroli Gabungan dari unsur Tim Ranger Sabhara dan Peleton Siaga serta SPK Polsek Amurang. Tim Patroli Gabungan pun akhirnya berhasil melerai kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran dan mengamankan puluhan anak sekolah yang terlibat,” ungkap Piket Pawas AKP. Dewa Kartiawan.
Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, pada Kamis (24/11/2016). Adapun para siswa ini bersekolah di SMU Negeri 1 Amurang dan dari hasil Interogasi aksi tawuran ini dilatarbelakangi oleh salah paham yang berujung pada aksi balas dendam.
“Untuk sementara para siswa ini akan diberikan Pembinaan di Polres Minsel kemudian membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi setelah itu kami akan menghubungi para orang tua dan wali kelas untuk datang menjemput mereka,” tambah Ka SPKT IPDA. Fadhly.(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Patroli Gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan sejumlah siswa SMA yang terlibat aksi tawuran di Ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di persimpangan Desa Malenos Kecamatan Amurang Timur.
“Saat mendapatkan Informasi masyarakat akan adanya aksi tawuran antar anak sekolah, kami langsung melakukan Patroli Gabungan dari unsur Tim Ranger Sabhara dan Peleton Siaga serta SPK Polsek Amurang. Tim Patroli Gabungan pun akhirnya berhasil melerai kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran dan mengamankan puluhan anak sekolah yang terlibat,” ungkap Piket Pawas AKP. Dewa Kartiawan.
Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, pada Kamis (24/11/2016). Adapun para siswa ini bersekolah di SMU Negeri 1 Amurang dan dari hasil Interogasi aksi tawuran ini dilatarbelakangi oleh salah paham yang berujung pada aksi balas dendam.
“Untuk sementara para siswa ini akan diberikan Pembinaan di Polres Minsel kemudian membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi setelah itu kami akan menghubungi para orang tua dan wali kelas untuk datang menjemput mereka,” tambah Ka SPKT IPDA. Fadhly.(***/TamuraWatung)