Manado – Komisi B DPRD Kota Manado bakal memanggil hearing Dinas PUPR Kota Manado. Hal tersebut untuk memperjelas, apakah PUPR Manado telah menyerahkan Pasar Pinasungkulan Karombasan kepada PD Pasar sebagai tanda telah selesai di revitalisasi.
Pasalnya hingga saat ini, para pedagang masih tumpah ruah berjualan di badan jalan dengan alasan bahwa mereka belum bisa pakai fasilitas karena belum adanya penyerahan. Padahal pekerjaan revitalisasi Pasar Pinasungkulan telah dijadwalkan selama 150 hari kalender atau selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2017 telah selesai.
“Karena sampai sekarang belum ada penyerahan dari PUPR ke Pd Pasar untuk itu nanti kita bakal memanggil PUPR untuk menanyakan kembali,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, Revani Parasan kepada BeritaManado.com, Senin (4/6/2018).
Menurut Revani Parasan, tempat yang tersedia hanya 600, sedangkan pedagang ada sekitar 1000 an lebih. Sehingga dirinya menilai kordinasi PD Pasar dengan Pemkot Manado kurang maksimal.
“Waktu lalu pak Dirut sudah menyampaikan bahwa akan diakalin sampai 900. Tetapi kita juga tidak tahu akan jadi seperti apa nantinya karena 600 tempat tersebut sudah mepet. Tetapi kalau sudah cair pinjaman di PT SMI, tentunya 50 M akan dikucurkan pembangunan pasar agar semua bisa mendapatkan tempat,” terangnya.
(Anes Tumengkol)