MANADO – Terkait dugaan penyimpangan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sementara dilidik tim penyidik Sat Ops III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Polda Sulut, Ketua Tim Penggerak PKK Minsel, Hetty Mawuntu harus menjalani pemeriksaan di Polda, Kamis (04/11/10) kemarin.
Sebagaimana informasi yang berhasil dilansir wartawa, Mawuntu diperiksa untuk dimintai keterangan soal keberangkatan Tim Penggerakan PKK saat
studi banding para Hukum Tua se-Minsel ke Bali beberapa waktu lalu.
“Mawuntu, baru dimintai keterangan terhadap persoalan tersebut, untuk itu kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan,” ujar sumber terpercaya di Mapolda Sulut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Bella, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. (IS)
MANADO – Terkait dugaan penyimpangan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sementara dilidik tim penyidik Sat Ops III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Polda Sulut, Ketua Tim Penggerak PKK Minsel, Hetty Mawuntu harus menjalani pemeriksaan di Polda, Kamis (04/11/10) kemarin.
Sebagaimana informasi yang berhasil dilansir wartawa, Mawuntu diperiksa untuk dimintai keterangan soal keberangkatan Tim Penggerakan PKK saat
studi banding para Hukum Tua se-Minsel ke Bali beberapa waktu lalu.
“Mawuntu, baru dimintai keterangan terhadap persoalan tersebut, untuk itu kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan,” ujar sumber terpercaya di Mapolda Sulut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Bella, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. (IS)