Manado – Pansus DPRD Sulut pembahas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2016, terkejut mendengar penjelasan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr Debie Kalalo yang mengatakan bahwa pemanfaatan anggaran untuk obat-obatan hanya 72 persen dengan alasan penghematan.
Menurut Wakil Ketua Pansus, Amir Liputo, tak sewajarnya pemerintah melakukan penghematan di bidang kesehatan mengingat kesehatan adalah kebutuhan mutlak yang tidak dapat ditunda.
“Mungkin di pos lain bisa dilakukan penghematan dalam rangka efesiensi, namun berkaitan dengan kesehatan termasuk pengadaan obat-obatan tidak boleh penghematan. Orang sakit tidak boleh penundaan penyembuhan harus secepatnya, bagaimana bisa sembuh jika tidak ada obat?” tukas Amir Liputo pada rapat Pansus bersama mitra kerja Komisi 4 DPRD Sulut, Senin (10/4/2017).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen sebagai Ketua TAPD berkomitmen melakukan evaluasi pencapaian kinerja Dinas Kesehatan terutama terus memaksimalkan pengadaan obat-obatan.
“Saya setuju dengan pendapat Pansus, yang lain boleh efesiensi tapi obat-obatan tidak boleh. Kedepan lebih baik dalam hal pengadaan obat-obatan serta pelayanan di bidang kesehatan,” terang Edwin Silangen pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Ferdinand Mewengkang ini. (JerryPalohoon)