TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah pusat memutuskan mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur berharap agar PNS di Pemkot Tomohon dapat meningkatkan kinerjanya.
“THR dan gaji 13 ini hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jika tidak ini tentunya menjadi catatan bagi kami untuk memberikan punishment bagi yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Wenur.
Apalagi menurutnya, saat ini sudah ada aturan yang membolehkan atasan melakukan tindakan berupa penurunan pangkat atau jabatan bagi mereka yang tidak bekerja maksimal apalagi kinerja buruk.
‘’Sebagai lembaga legislatif, tentunya kami terus melakukan pemantauan terhadap kinerja para ASN maupun pejabat yang ada di Kota Tomohon,” ungkap politis Partai Golkar.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah pusat memutuskan mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur berharap agar PNS di Pemkot Tomohon dapat meningkatkan kinerjanya.
“THR dan gaji 13 ini hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jika tidak ini tentunya menjadi catatan bagi kami untuk memberikan punishment bagi yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Wenur.
Apalagi menurutnya, saat ini sudah ada aturan yang membolehkan atasan melakukan tindakan berupa penurunan pangkat atau jabatan bagi mereka yang tidak bekerja maksimal apalagi kinerja buruk.
‘’Sebagai lembaga legislatif, tentunya kami terus melakukan pemantauan terhadap kinerja para ASN maupun pejabat yang ada di Kota Tomohon,” ungkap politis Partai Golkar.
(ReckyPelealu)