Mitra, BeritaManado.com – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memastikan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti 18 warganya benar diperlakukan tidak layak oleh perusahaan tempat mereke bekerja yaitu PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sumendap menegaskan, jika tim yang diturunkan mendapati 18 orang warga Minahasa Tenggara tersebut benar telah diperlakukan tidak layak, maka perusahaan tersebut akan digugat.
“Jika kejadiannya memang seperti yang diinformasikan kepada saya itu benar, maka pihak terkait akan kami gugat dan ini akan jadi masalah nasional,” tegasnya, Rabu (8/3/2017).
Diakui sosok pemimpin tegas dan cerdas ini, sebagai pemerintah pihaknya berkewajiban melindungi warga Minaasa Tenggara dari tindakan yang tidak layak.
“Saya wajib melindungi warga Minahasa Tenggara karena itu merupakan kewajiban pemerintah. Tidak boleh ada warga saya yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dimana pun mereka berada dan bekerja,” tandas Sumendap. (rulan sandag)
Baca Juga:
Bupati JAMES SUMENDAP Kecam Dugaan Penyiksaan Warga Mitra di PT BAFM Kalteng
Jamin Hak Warganya, Bupati JAMES SUMENDAP Terjunkan Tim ke Kalimantan Tengah