Manado – Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawan, Drs Vecky Solang, MM menyatakan bila terbukti bersalah menggunakan ijasah palsu, para pejabat akan dikenai sanksi.
“Apabila ijasah mereka (PNS) yang digunakan dalam kenaikan pangkat, penyesuaian (menggunakan ijasah palsu) pasti ada sanksi administrasi, menyangkut jabatan atau penyesuaian dalam kenaikan pangkat dan kalau terbukti palsu yah harus TGR,” tegas Suluh.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam memeriksa semua berkas keabsahan berkas nanti dipilah-pilah terkait apa kekurangannya ijasah itu.
“Ketika dicek keabsahannya ini dari tim yang masuk dalam pemeriksaan ijasah-ijasah mengecek di pangkalan data yang ada di Dikti,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan permintaan dari Menpan Bulan Agustus semua berkas sudah dilaporkan ke pusat, Bulan Agustus nanti merupakan waktu akhir memasukan ijasah- ijasah dari para PNS di pusat. Untuk pemasukan berkas di Pemprov Sulut sendiri batas akhir pada Bulan Juli.
“Jadi bulan ini terakhir kita merampungkan semua SKPD yang belum memasukan ijasah-ijasah, kalaupun masih ada satu, dua SKPD kami akan menjemput itu,” tegasnya.
Manado – Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawan, Drs Vecky Solang, MM menyatakan bila terbukti bersalah menggunakan ijasah palsu, para pejabat akan dikenai sanksi.
“Apabila ijasah mereka (PNS) yang digunakan dalam kenaikan pangkat, penyesuaian (menggunakan ijasah palsu) pasti ada sanksi administrasi, menyangkut jabatan atau penyesuaian dalam kenaikan pangkat dan kalau terbukti palsu yah harus TGR,” tegas Suluh.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam memeriksa semua berkas keabsahan berkas nanti dipilah-pilah terkait apa kekurangannya ijasah itu.
“Ketika dicek keabsahannya ini dari tim yang masuk dalam pemeriksaan ijasah-ijasah mengecek di pangkalan data yang ada di Dikti,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan permintaan dari Menpan Bulan Agustus semua berkas sudah dilaporkan ke pusat, Bulan Agustus nanti merupakan waktu akhir memasukan ijasah- ijasah dari para PNS di pusat. Untuk pemasukan berkas di Pemprov Sulut sendiri batas akhir pada Bulan Juli.
“Jadi bulan ini terakhir kita merampungkan semua SKPD yang belum memasukan ijasah-ijasah, kalaupun masih ada satu, dua SKPD kami akan menjemput itu,” tegasnya.